Call Us
We are Open
Call Us
Our Address
Dua pasar di wilayah selatan Kabupaten Bogor, yakni Pasar Cigombong dan Cikereteg, Kecamatan Caringin, disasar tim Satuan Tugas (Satgas) Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
Kegiatan operasi penggunaan masker di lokasi pasar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu, untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Perumda Pasar Tohaga yang dikomandoi langsung Direktur Operasional (Dirops), Doni Jatnika itu, menyasar para pengunjung di pasar tradisional mulai dari Pasar Cigombong dan Pasar Cikereteg, Rabu (3/2).
Dirops Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, Doni Jatnika mengatakan, tim gabungan Satgas Penegak Disiplin Prokes Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, masih mendapati pelanggar Prokes. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Bogor, pihaknya sudah mendapati ratusan pengunjung yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Perumda Pasar Tohaga berperan aktif untuk mengurangi penyebaran Covid-19, termasuk dengan operasi seperti ini,” ungkap Doni kepada wartawan saat di Pasar Cikereteg.
Operasi Prokes di dua pasar pada Rabu (3/2), Perumda Pasar Tohaga mendapati beberapa pelanggaran prokes yang dilakukan pengunjung. Terutama dalam hal penggunaan masker. “Padahal kami sudah lakukan sosialisasi sejak awal pandemi baik dengan poster, dan media edukasi lainnya di seluruh unit pasar termasuk penggunaan medsos seperti Instagram milik Pasar Tohaga,” ujar Doni.
Menurutnya, Perumda Pasar Tohaga memang menyelaraskan kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM di Jawa dan Bali agar tren kasus peningkatan terkonfirmasi positif bisa ditekan. “Kita selalu berkoordinasi dengan Polres Bogor, Satpol PP, Korkecamatan. Intinya kita mencegah penyebaran Covid-19, dan menambah kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Kepala Unit Pasar Cikereteg, Tinah mengatakan, pelanggar prokes yang kedapatan tak menggunakan masker sekaligus diberikan edukasi. Tinah mengungkapkan, pemerintah terus menyampaikan, meski vaksinasi mulai dijalankan, protokol kesehatan (prokes) yang dulunya 3M kini ditambah menjadi 5M harus tetap diterapkan.
“Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Itu cara yang tepat untuk memutus rantai Covid-19,” tukasnya.
Leave A Comment