MISI
1. Terwujudnya Transformasi Digital.
Mengimplementasikan teknologi digital di semua aspek operasional pasar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi pedagang dan konsumen.
2. Tercapainya Peningkatan Pendapatan Daerah.
Mengoptimalkan sumber daya dan aset yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui inovasi produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar.
3. Terlaksananya tata kelola Sumber Daya Manusia yang baik dan berkelanjutan.
Menyediakan layanan berkualitas tinggi dan ramah bagi pedagang dan konsumen, dengan fokus pada kepuasan dan kemudahan bertransaksi di Pasar Tohaga.
4. Terwujudnya Kemitraan Strategis.
Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendukung pengembangan pasar yang inovatif dan berdaya saing tinggi.
Menciptakan lingkungan, pola kerja dan suasana bersih rapi dan nyaman dipandang mata
Berkemampuan capai tujuan secara maksimal dengan sumberdaya yang minimal
Berprilaku yang mencerminkan ketaatan kepada Tuhan YME
Kerap berfikir berbeda ,menciptakan sesuatu yang baru untuk menghasilkan karya
Cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan menuju pembaharuan yang lebih baik
Selaras, serasi ,berjalan beriringan untuk satu tujuan
Namun pada tahun 1990 pengelolaan pasar diserahkan kepada Dinas Pengelolaan Pasar. Selanjutnya pada tahun 2001 melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah, pasar dikelola oleh salah satu Sub Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor. Kemudian pada tahun 2004, melalui Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2004 pengelolaan pasar tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tetapi hanya merupakan tugas perbantuan menjelang terbentuknya secara definitif pengelolaannya oleh PD PASAR TOHAGA. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor: 4 Tahun 2005 maka didirikanlah Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Bogor dengan nama “PD PASAR TOHAGA Kabupaten Bogor”, dan kemudian bertransformasi menjadi PERUMDA PASAR TOHAGA KABUPATEN BOGOR melalui Perda No 6 Tahun 2020.
No team members found.
No team members found.
