Senin - Jumat 8:00 - 14:30, Sabtu- Minggu - CLOSED

Preloader Close
Pasar Cisarua

Pembangunan revitalisasi Pasar Cisarua dibagi kepada 3 (tiga)  tahap perencanaan dengan sumber anggaran APBD Provinsi dan Daerah. Dimulai sejak Agustus 2019, Pembangunan tahap pertama 268 los , 48 kios  dan pembangunan tahap kedua 96 kios sudah selesai dibangun serta sudah aktif  ditempati para pedagang

2021, Pembangunan revitalisasi Pasar Cisarua Memasuki tahap III, dengan rencana pembangunan 376 kios, lahan parkir dan pujasera yang rencananya akan di mulai di Juli mendatang

Selain konstruksi bangunan yang sudah tidak representative, HGB (Hak Guna Bangunan) Pasar Cisarua yang sudah habis sejak 2010  menjadi dasar dimulainya revitalisasi. Sejalan dengan misi Bupati Bogor dalam  Pancakarsa untuk membangun dan menumbuhkan perekonomian Kabupaten Bogor

Bersumber dari dana pemerintah/stimulus, Pedagang existing Pasar Cisarua berhak mendapatkan tempat berdagangnya yang baru , asalkan pedagang tersebut  benar tercatat merupakan pedagang binaan Perumda Pasar Tohaga, memiliki KTB(Kartu Tanda Berdagang) dan benar aktif berjualan di Pasar Cisarua

Namun demikian, para pedagang yang pasarnya dibangun dengan dana  stimulus harus melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran IPP (Iuran Pemeliharaan Pasar).

Perumda Pasar Tohaga selaku pengelola pasar yang diberi tanggung jawab dalam pemiliharaan pasar mengambil kebijakan khusus terkait IPP yang diberlakukan di pembangunan pasar stimulus, termasuk di Pasar Cisarua

Pedagang diarahkan untuk membayar pembiayaan  IPP selama 1 tahun penuh di awal pendataan untuk memasuki bangunan baru Pasar Cisarua. Artinya dalam satu tahun kedepan pedagang tidak lagi ditagihkan untuk pembayaran IPP . Sistem pembayaran bisa dilunasi langsung ataupun dicicil secara bertahap

Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan mengatakan, IPP merupakan kewajiban dari seluruh pedagang yang berada di bawah binaan Perumda Pasar Tohaga, terlebih bagi pasar stimulus. Kewajiban pemeliharaan menjadi tanggung jawab bersama antara pengelola dan pedagang selaku pengguna tempat berdagang

“ Pembayaran IPP di awal merupakan kebijakan kami selaku pengelola pasar agar pedagang yang masuk ke bangunan baru Pasar yang sudah direvitalisasi lebih disiplin dan teredukasi tertib administrasi, ini merupakan bentuk perlindungan Perumda Pasar Tohaga untuk data pedagang resmi binaan kami,” jelas Haris

Lebih lanjut Haris mengatakan bahwa Pasar Cisarua diharapkan bisa menjadi pasar wisata karena letak geografisnya memungkinkan untuk dijadikan piloting. “dalam pembangunan tahap III ada pembangunan pujasera, atau foodcourt, kita akan hadirkan kuliner lokal yang diharap bisa mem viral kan Pasar Cisarua,” pungkasnya

Leave A Comment