Beranda

Visi – misi

Menjadikan Perumda Pasar Tohaga sebagai pengelola pasar Rakyat yang modern, berdaya saing dan adaptif dengan inovasi dan – Digitalisasi.

MISI

1. Terwujudnya Transformasi Digital. Mengimplementasikan teknologi digital di semua aspek operasional pasar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan bagi pedagang dan konsumen.

2. Tercapainya Peningkatan Pendapatan Daerah. Mengoptimalkan sumber daya dan aset yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, melalui inovasi produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pasar.

3. Terlaksananya tata kelola Sumber Daya Manusia yang baik dan berkelanjutan. Menyediakan layanan berkualitas tinggi dan ramah bagi pedagang dan konsumen, dengan fokus pada kepuasan dan kemudahan bertransaksi di Pasar Tohaga.

4. Terwujudnya Kemitraan Strategis. Membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendukung pengembangan pasar yang inovatif dan berdaya saing tinggi.

BERSIH

Menciptakan lingkungan, pola kerja dan suasana bersih rapi dan nyaman dipandang mata

EFISIEN

Berkemampuan capai tujuan secara maksimal dengan sumberdaya yang minimal

RELEGIUS

Berprilaku yang mencerminkan ketaatan kepada Tuhan YME

KREATIF

Kerap berfikir berbeda ,menciptakan sesuatu yang baru untuk menghasilkan karya

ADAPTIF

Cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan menuju pembaharuan yang lebih baik

HARMONIS

Selaras, serasi ,berjalan beriringan untuk satu tujuan

SEJARAH

PERUMDA
PASAR TOHAGA

Menurut sejarahnya sejak tahun 1978 pasar di Kabupaten Bogor mulai dikelola oleh Dinas Informasi Harga Kabupaten Bogor.

Namun pada tahun 1990 pengelolaan pasar diserahkan kepada Dinas Pengelolaan Pasar. Selanjutnya pada tahun 2001 melalui Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah, pasar dikelola oleh salah satu Sub Dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor. Kemudian pada tahun 2004, melalui Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2004 pengelolaan pasar tidak lagi sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tetapi hanya merupakan tugas perbantuan menjelang terbentuknya secara definitif pengelolaannya oleh PD PASAR TOHAGA. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor: 4 Tahun 2005 maka didirikanlah Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Bogor dengan nama “PD PASAR TOHAGA Kabupaten Bogor”, dan kemudian bertransformasi menjadi PERUMDA PASAR TOHAGA KABUPATEN BOGOR melalui Perda No 6 Tahun 2020.

  • 31 Pasar
  • 20310 Pedagang

No team members found.

MEDIA INFORMASI

Mau tanya apa?
– MANG TOHA.

01 BAGAIMANA SAYA BISA MENGHUBUNGI MANG TOHA VIA WHATSAPP?

02 APAKAH MANG TOHA PUNYA INSTAGRAM?

03 KALO FACEBOOK APA MASIH AKTIF?

No team members found.

PARTNERSHIP